Jakarta - Tim Cybercrime Mabes Polri menyingkap praktik
judi online di Semarang, Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Omzet
perjudian di dua tempat ini sebulannya mencapai miliaran rupiah.
Judi online di Semarang tersebut beroperasi lewat situs www.sc30.net.
Sedangkan di Lamongan menggunakan alamat situs www.sbobet.com.
"Kita membutuhkan waktu cukup lama untuk melakukan searching dan browsing
di internet untuk mengetahui situs ini," kata penyidik Cybercrime Mabes
Polri AKBP Gagas Nugraha di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu
(31/1/2007).
Lebih lanjut dijelaskan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang
Kuncoko, untuk judi online di Semarang, polisi menangkap satu tersangka
bernama Aryanto Wijaya pada 27 Desember 2006 di Jalan Ciliwung Raya,
Semarang, Jawa Tengah.
Sedangkan di Babat, Lamongan, Jawa Timur, polisi menangkap 11 tersangka,
yakni Slamet Tjokrodiharjo, BS, HE, TA, SWT, HDK, PTS, TS, YK, YS, dan
YDM.
"Mereka dikenakan pasal 303 tentang perjudian dan UU 7/1974 pasal 8 yang
ancamannya lebih dari 5 tahun," kata dia.
Untuk kasus judi online di Semarang, kata Bambang, pada praktiknya
mereka menggunakan sistem member yang semua anggotanya mendaftar ke
admin situs itu, atau menghubungi HP ke 0811XXXXXX dan 024-356XXXX.
Mereka melakukan transaki online lewat internet dan HP untuk
mempertaruhkan pertarungan bola Liga Inggris, Liga Italia dan Liga
Jerman yang ditayangkan di televisi.
Untuk setiap petaruh yang berhasil menebak skor dan memasang uang Rp 100
ribu bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu, atau bisa lebih.
"Mereka pakai sistem pur dan kei, ada bola jalan, ada bola hidup, ada
bola setengah jalan. Mereka mempertaruhkannya seperti itu," kata dia.
Perputaran uang di situs judi www.sc30.net berkisar Rp 10 miliar per
bulan.
Dari penggerebekan di Semarang ini, polisi menyita uang senilai Rp 876
ribu, beberapa rekening di bank swasta, serta beberapa ATM, peralatan
komputer, TV, printer dan hard disk.
Sedangkan di Desa Babat, Lamongan yang digulung 28 Januari lalu, modus
yang digunakan serupa. Perputaran uang di situs ini sekitar Rp 15 miliar
sebulan dengan anggota sekitar 100 orang yang berada di sekitar Jatim.
Setiap taruhan mereka harus menyiapkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 20
juta.
"Mereka hanya menerima orang yang mereka kenal untuk admin agar lebih
aman," kata Bambang.
Perjudian di dua situs itu dimulai sejak 2003 lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar